PURUK CAHU, Kaltengmaju.com – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, melalui Pj Sekda Mura, Sarwo Mintarjo, menghadiri Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang II Tahun 2026 dalam rangka penyerahan Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Murung Raya, Kamis (20/8).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Mura, Rumiadi dan dihadiri
anggota DPRD, unsur Forkopimda, sejumlah Kepala Perangkat Daerah, serta
undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Sekda Mura, Sarwo Mintarjo
membacakan pidato Bupati Heriyus yang menyampaikan perubahan KUA dan PPAS
merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan
dinamika dan tantangan pembangunan daerah.
Penyesuaian anggaran dilakukan berdasarkan evaluasi
pelaksanaan APBD semester pertama, perubahan proyeksi pendapatan daerah, serta
adanya sisa lebih tahun anggaran sebelumnya yang memengaruhi postur APBD 2026.
Kebijakan belanja tetap diarahkan pada program yang
memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, terutama pelayanan publik,
infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pemenuhan belanja wajib dan
mengikat.
Pemerintah daerah juga mengusulkan sejumlah pergeseran,
penyesuaian dan penajaman prioritas program agar pelaksanaan pembangunan tetap
sejalan dengan visi daerah serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat
Murung Raya.
Rancangan perubahan KUA dan PPAS dapat dibahas secara
mendalam, transparan dan konstruktif oleh TAPD bersama Badan Anggaran DPRD,
dengan tetap memperhatikan masukan dan pandangan seluruh anggota DPRD.
Ia menekankan pentingnya sinergi eksekutif dan legislatif
dalam menyempurnakan kebijakan anggaran, sehingga perubahan APBD 2026 mampu
mendukung pembangunan Murung Raya yang semakin maju dan sejahtera. (ip/foto: diskominfosp)
