PURUK CAHU, Kaltengmaju.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) secara resmi menetapkan Status Siaga Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.
Penetapan status tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi
(Rakor) yang digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten
Murung Raya di Aula BPBD, Kamis (6/8).
Rakor dihadiri Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto
Muhidin, Ketua DPRD Mura, Rumiadi, Penjabat Sekretaris Daerah, Sarwo Mintarjo,
unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta pihak terkait lainnya.
Bupati Mura, Heriyus melalui, Wakil Bupati Mura, Rahmanto
Muhidin menyampaikan penetapan status siaga merupakan langkah strategis untuk
meningkatkan kesiapsiagaan seluruh pemangku kepentingan dalam mencegah dan
menangani karhutla.
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Sekretaris Daerah, Sarwo
Mintarjo membacakan sambutan tertulis Bupati Murung Raya, Heriyus. Dalam
sambutannya, bupati menegaskan penetapan Status Siaga Karhutla bukan sekadar
memenuhi aspek administratif, melainkan bentuk komitmen pemerintah daerah agar
seluruh sumber daya, personel, sarana, dan prasarana dapat dipersiapkan lebih
awal sebelum terjadi kondisi darurat.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam rakor, luas lahan
yang terbakar di Kabupaten Murung Raya hingga saat ini mencapai sekitar 13
hektare, dengan mayoritas kejadian berada di wilayah Kecamatan Murung dan Tanah
Siang.
Meski kondisinya masih relatif terkendali, seluruh pihak
diminta tetap meningkatkan kewaspadaan agar kebakaran tidak meluas. Bupati juga
mengajak seluruh unsur pemerintah, TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, dunia
usaha, relawan, tokoh masyarakat, hingga masyarakat umum untuk memperkuat
sinergi melalui patroli terpadu, deteksi dini titik panas, kesiapan personel
dan peralatan, serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka
lahan dengan cara membakar.
Dalam rakor tersebut juga disepakati pentingnya
memperkuat koordinasi lintas sektor, memastikan kelancaran akses kendaraan
pemadam menuju lokasi kebakaran, serta meningkatkan sosialisasi pencegahan
karhutla melalui berbagai media, termasuk penyampaian testimoni dari tokoh
agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat guna membangun kesadaran bersama dalam
menjaga Kabupaten Murung Raya tetap bebas dari bencana kebakaran hutan dan
lahan. (ip/foto: diskominfosp)
