DPRD Kalteng Dorong Pemerintah Pusat Tanggung Gaji PPPK melalui APBN

Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono. (inikalteng.com)


   PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com - DPRD Kalimantan Tengah mendorong pemerintah pusat mempertimbangkan pengalihan pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari APBD ke APBN.

Anggota Komisi I DPRD Kalteng Purdiono menilai kebijakan tersebut dapat mengurangi beban keuangan pemerintah daerah yang selama ini harus mengalokasikan anggaran untuk belanja pegawai.

Menurutnya, PPPK merupakan bagian dari kebijakan nasional sehingga pemerintah pusat dinilai perlu mengambil peran lebih besar dalam pembiayaan gaji para pegawai tersebut.

Purdiono mengatakan keterbatasan fiskal membuat pemerintah daerah harus membagi anggaran antara kebutuhan belanja pegawai dan berbagai program pembangunan seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pertanian.

Ia menilai jika gaji PPPK ditanggung melalui APBN, pemerintah daerah akan memiliki ruang fiskal lebih luas untuk mengalokasikan anggaran kepada program yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

Purdiono berharap pemerintah pusat serius mempertimbangkan wacana tersebut agar pembagian beban pembiayaan antara pusat dan daerah lebih seimbang serta dapat mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

Sumber: Inikalteng.com
Lebih baru Lebih lama