KALTENGMAJU.COM - PALANGKA RAYA – DPRD Kalteng mengingatkan bahwa tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tidak selalu mencerminkan keberhasilan pengelolaan keuangan daerah. Anggaran yang tersisa dalam jumlah besar justru perlu dievaluasi agar tidak mengurangi manfaat pembangunan yang seharusnya dapat dirasakan masyarakat.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono, menegaskan bahwa efisiensi anggaran memang merupakan hal yang penting dalam pengelolaan APBD. Namun, efisiensi tidak boleh diartikan sebagai banyaknya anggaran yang tidak digunakan hingga menjadi SiLPA dalam jumlah besar.
“Di satu sisi, semakin besar SiLPA bisa dianggap baik karena menunjukkan adanya efisiensi anggaran. Tetapi kalau terlalu besar juga tidak baik karena berarti ada uang yang tidak dimanfaatkan untuk pembangunan,” ujarnya, Senin (20/7/2026).
Ia menjelaskan, anggaran yang tidak terserap berarti sejumlah program pembangunan dan pelayanan publik belum dapat dilaksanakan secara optimal. Kondisi ini juga berdampak terhadap perputaran ekonomi di daerah karena dana yang telah dialokasikan tidak mengalir ke berbagai sektor yang membutuhkan.
Sudarsono menilai SiLPA dapat muncul akibat berbagai faktor, seperti penyesuaian kebijakan, kendala teknis pelaksanaan program, maupun perubahan regulasi dari pemerintah pusat yang memengaruhi proses penyerapan anggaran di daerah.
“Jika anggaran tidak digunakan, efek dominonya kepada masyarakat juga tidak ada karena dana tersebut tidak berputar dalam kegiatan pembangunan. Jadi memang ada SiLPA karena efisiensi, tetapi ada juga yang terjadi akibat penyesuaian aturan dari pemerintah pusat,” katanya.