Pemkab Mura Sosialisasi Pengembangan Kompetensi ASN Berbasis Kebutuhan Organisasi

 


PURUK CAHU, Kalteng maju.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar Sosialisasi dan Pendampingan Penyusunan Profil Kebutuhan Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B kantor Bupati Mura, Senin (20/7/2026).

Kegiatan dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, yang mewakili Bupati Murung Raya, Heriyus.

Kegiatan tersebut juga diikuti para kepala Perangkat Daerah terkait, pejabat administrator, pejabat pengawas, serta ASN di lingkungan Pemkab Mura.

Hadir sebagai narasumber Widyaiswara Ahli Madya Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri II, Diah Miranti Maharani, yang memberikan sosialisasi sekaligus pendampingan penyusunan profil kebutuhan pengembangan kompetensi ASN.

Dalam sambutan tertulis Bupati Murung Raya yang dibacakan Rahmat K. Tambunan, disampaikan, kegiatan tersebut merupakan langkah strategis untuk membangun ASN yang profesional, kompeten, adaptif dan mampu menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin berkembang.

Pengembangan kompetensi ASN harus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat. Bupati menegaskan bahwa pengembangan kompetensi tidak boleh dilakukan secara umum atau sekadar memenuhi kewajiban administratif.

Seluruh program pelatihan dan pengembangan harus disusun berdasarkan kebutuhan organisasi, kebutuhan jabatan, serta kesenjangan kompetensi yang dimiliki setiap ASN sehingga hasilnya lebih efektif dan tepat sasaran.

“Kepada seluruh peserta, diinstruksikan agar memberikan data dan informasi yang benar, objektif, serta dapat dipertanggungjawabkan dalam proses penyusunan profil kebutuhan kompetensi. Data tersebut akan menjadi dasar penyusunan kebijakan pengembangan kompetensi ASN di Kabupaten Murung Raya sehingga pelaksanaan pendidikan dan pelatihan benar-benar sesuai kebutuhan organisasi.” tutur Rahmat menegaskan arahan Bupati.(ip/foto: diskominfos).

Lebih baru Lebih lama