Pemkab Barito Utara Dorong Dukungan Warga untuk Program Pelebaran Jalan Kota

Bupati Barito Utara H Shalahuddin dan Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan saat menghadiri menghadiri Konsultasi Publik Pengadaan Tanah. (ANTARA)


    MUARA TEWEH, Kaltengmaju.com - Bupati Barito Utara Shalahuddin mengajak masyarakat mendukung proses pengadaan tanah untuk pelebaran lima ruas jalan di Kota Muara Teweh guna meningkatkan kualitas infrastruktur, kelancaran lalu lintas, dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Shalahuddin menyampaikan konsultasi publik menjadi wadah menyerap masukan masyarakat terdampak, sementara pemerintah menargetkan penyelesaian seluruh proses pengadaan tanah pada 2026 dan memulai pekerjaan konstruksi secara bertahap pada 2027.

Lima ruas jalan yang menjadi prioritas meliputi Jalan Yetro Sinseng, Jalan Tumenggung Surapati, Jalan Pramuka, Jalan Sudirman, dan Jalan Katamso yang dinilai perlu ditingkatkan kapasitasnya seiring bertambahnya aktivitas masyarakat dan jumlah kendaraan.

Kepala Dinas Perkimtan Barito Utara Junaidi mengatakan sebanyak 78 bidang tanah dan puluhan bangunan terdampak rencana pelebaran dua ruas jalan utama dengan estimasi kebutuhan anggaran ganti rugi sekitar Rp40,799 miliar berdasarkan perhitungan awal Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP).

Pemerintah menegaskan nilai ganti rugi masih bersifat sementara dan akan ditetapkan melalui penilaian independen sesuai ketentuan, dengan proses pengadaan tanah dilaksanakan secara terbuka, adil, serta tetap melindungi hak masyarakat.

Sumber: Antara Kalteng
Lebih baru Lebih lama