KALTENGMAJU.COM - Palangka Raya – Gelombang protes
masyarakat terkait pemadaman listrik berulang di Kalimantan Tengah mendapat
perhatian dari DPRD Kalteng. Komisi II DPRD Kalteng mempertimbangkan
memanggil manajemen PT PLN melalui rapat dengar pendapat (RDP) setelah aksi
penyampaian aspirasi terkait layanan kelistrikan terus berlanjut dalam beberapa
hari terakhir.
Sebelumnya, massa yang tergabung dalam Gerakan Palangka Raya
Gelap (GPG) menggelar aksi di depan Kantor PLN Unit Pelaksana Pelayanan
Pelanggan (UP3) Palangka Raya.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan keluhan terkait
pemadaman listrik yang dinilai telah berdampak terhadap aktivitas masyarakat,
termasuk pelaku usaha.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan mengatakan, rencana pemanggilan PLN melalui RDP masih akan dibahas bersama pimpinan dan anggota komisi