DPRD Kalteng Minta Pengangkatan GTT sebagai PPPK Jadi Prioritas

 


KALTENGMAJU.COM - PALANGKA RAYA – DPRD Kalteng menyoroti pentingnya memberikan kepastian status bagi guru tidak tetap (GTT) yang selama ini berkontribusi besar dalam memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di berbagai sekolah. Menjelang diberlakukannya kebijakan penghentian pengangkatan tenaga non-ASN pada 2027, pemerintah didorong untuk memprioritaskan pengangkatan GTT menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto, menilai pengangkatan GTT menjadi PPPK merupakan langkah yang perlu diperjuangkan karena keberadaan mereka masih sangat dibutuhkan dalam dunia pendidikan. Banyak sekolah di Kalteng masih mengandalkan guru honorer untuk menjaga proses belajar mengajar tetap berjalan optimal.

Selama ini, sebagian GTT menerima honor yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maupun dukungan komite sekolah. Kondisi itu menunjukkan bahwa kebutuhan tenaga pendidik di sejumlah sekolah belum sepenuhnya dapat dipenuhi melalui formasi ASN yang tersedia.

“Kalau saya, lebih baik GTT itu dipermanenkan. Karena sekarang guru-guru tidak tetap itu membebani sekolah-sekolah. APBD hanya sebagai penunjang. Banyak guru yang digaji oleh sekolah, baik dari dana BOS maupun dari komite sekolah. Itu yang terjadi,” ujar Sugiyarto, Selasa (21/7/2026).

Ia menegaskan, kebijakan penghentian pengangkatan tenaga non-ASN pada 2027 perlu diantisipasi sejak sekarang agar tidak menimbulkan persoalan baru di sektor pendidikan. Pemerintah diharapkan dapat menyusun skema yang memberikan perlindungan bagi GTT yang telah lama mengabdi.

Menurut Sugiyarto, jika tidak ada solusi yang tepat, sejumlah sekolah berpotensi mengalami kekurangan tenaga pengajar. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh para guru, tetapi juga dapat memengaruhi kualitas pembelajaran yang diterima peserta didik.

Lebih baru Lebih lama