Barito Utara Pertahankan Opini WTP, Bupati Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Bupati H Shalahuddin menyerahkan pidato pengantar Rapat Paripurna I Masa Sidang II Tahun 2026 DPRD Barito Utara. (Kaltengsatu)


    MUARA TEWEH, Kaltengmaju.com – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang II DPRD Kabupaten Barito Utara, Selasa (30/6/2026).

Shalahuddin mengatakan penyampaian Raperda tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pengelolaan keuangan sekaligus menyampaikan bahwa Barito Utara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.

Ia menjelaskan pendapatan daerah tahun 2025 terealisasi sebesar Rp3,648 triliun atau 105,88 persen dari target, sedangkan realisasi belanja mencapai Rp2,931 triliun atau 82,26 persen dari pagu anggaran.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan peningkatan kapasitas fiskal daerah yang harus terus dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel guna mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.

Bupati berharap pembahasan Raperda bersama DPRD dapat berlangsung lancar melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.

Sumber: Kaltengsatu.com
Lebih baru Lebih lama