![]() |
| Bupati Barito Utara, Shalahuddin meninjau lokasi proyek pembangunan penataan kawasan kumuh RT 04, RT 05, dan RT 06 Kelurahan Lanjas. (HO-Diskominfosandi Barut) |
MUARA TEWEH, Kaltengmaju.com - Pemerintah Kabupaten Barito Utara memulai pembangunan penataan kawasan permukiman kumuh di RT 04, RT 05, dan RT 06 Kelurahan Lanjas melalui groundbreaking proyek senilai Rp48,55 miliar yang dirangkai dengan penyerahan sertipikat tanah relokasi, Rabu (1/7/2026).
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Barito Utara, Junaidi, mengatakan proyek tersebut mencakup penataan kawasan sepanjang 610 meter, peningkatan kualitas lingkungan, pelebaran jalan, serta pembangunan kawasan Waterfront City yang dilaksanakan secara bertahap hingga 2027.
Bupati Barito Utara Shalahuddin menyebut proyek itu sebagai salah satu program strategis pemerintah daerah untuk menciptakan kawasan perkotaan yang lebih tertata, bersih, sehat, aman, dan nyaman sekaligus mempercantik wajah Kota Muara Teweh sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi.
Menurutnya, penataan kawasan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui lingkungan yang lebih sehat, sanitasi yang lebih baik, dan permukiman yang layak huni.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap proyek tersebut mampu mengurangi kawasan kumuh, meningkatkan aksesibilitas masyarakat, serta menghadirkan kawasan tepian Sungai Barito yang lebih tertata dan menjadi ikon baru bagi Kota Muara Teweh.
Sumber: Antara Kalteng
.jpg)