KALTENGMAJU.COM - PALANGKA RAYA – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, menghadiri Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (13/7/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Riska Agustin, serta dihadiri anggota Banggar DPRD, jajaran TAPD, kepala perangkat daerah, dan unsur terkait.
Dalam sambutannya, Riska Agustin menegaskan bahwa pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD merupakan bagian penting untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Ia menjelaskan, sebelum pembahasan di tingkat Badan Anggaran, komisi-komisi DPRD telah menggelar rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra pada 8–10 Juli 2026 guna mendalami substansi laporan pertanggungjawaban APBD serta menelaah hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025.
“Berbagai hasil pembahasan komisi menjadi bahan penting dalam proses pendalaman oleh Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah guna menghasilkan evaluasi yang komprehensif terhadap pelaksanaan APBD,” ujar Riska.
Sementara itu, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Habib Sayid Abdurrahman, menyampaikan hasil kompilasi pembahasan Komisi I hingga Komisi IV DPRD. Menurutnya, secara umum pelaksanaan APBD 2025 telah mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, meski masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu mendapat perhatian.
Beberapa isu strategis yang menjadi sorotan DPRD antara lain tingginya ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat, perlunya peningkatan kualitas perencanaan fiskal daerah, optimalisasi pengelolaan aset, efektivitas pemanfaatan dana transfer, serta penguatan sistem pengendalian internal dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.