Satpol PP Barito Utara Gencarkan Sosialisasi Aturan untuk Pedagang Kaki Lima

Satpol PP Barito Utara saat melakukan sosialisasi penegakan peraturan daerah kepada para PKL. (Haluanindonesia)


    MUARA TEWEH, Kaltengmaju.com - Satpol PP Kabupaten Barito Utara kembali melakukan sosialisasi kepada pedagang kaki lima yang berjualan di kawasan pertigaan lampu merah Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan A. Yani guna mendukung penegakan peraturan daerah.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah tentang pengelolaan pasar dan penataan pedagang kaki lima serta penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Selain sosialisasi, Satpol PP juga terus melakukan patroli rutin di wilayah perkotaan Muara Teweh untuk menjaga ketertiban serta menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat.

Sebagian besar pedagang menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah daerah dalam menegakkan aturan yang berlaku demi menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman.

Meski mendukung, para pedagang meminta waktu untuk melakukan penyesuaian lokasi usaha serta berharap penegakan peraturan dilakukan secara adil dan merata tanpa tebang pilih.

Sumber: Haluanindonesia
Lebih baru Lebih lama