![]() |
| Bapas Kelas II Muara Teweh dan Disdalduk KB PPPA Barito Utara menandatangani PKS guna memperkuat pembinaan dan perlindungan klien pemasyarakatan. (Foto : Istimewa) |
MUARA TEWEH, Kaltengmaju.com – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Muara Teweh resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disdalduk KB PPPA) Kabupaten Barito Utara.
Kegiatan strategis ini dilangsungkan pada Rabu (10/6/2026), sebagai wujud nyata upaya penguatan sinergi antarinstansi.
Fokus utama dari kesepakatan ini adalah mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Terutama dalam hal pembinaan, pendampingan, serta perlindungan terhadap klien pemasyarakatan dan anak yang tengah berhadapan dengan hukum.
Kepala Bapas Kelas II Muara Teweh, M. Ading Saidhy, A.Md.IP., S.H., menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan sebuah langkah strategis. Tujuannya adalah untuk memperkuat pelaksanaan program pembimbingan kemasyarakatan yang berjalan di lapangan.
Adapun aspek yang menjadi sorotan utama meliputi pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, ketahanan keluarga, serta peningkatan kualitas hidup para klien pemasyarakatan setelah kembali ke tengah masyarakat.
“Melalui kerja sama ini, diharapkan berbagai program pembinaan dan reintegrasi sosial dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran,” ucap Kepala Bapas menegaskan tujuannya.
Sementara itu, pihak Disdalduk KB PPPA Kabupaten Barito Utara turut menyampaikan komitmen penuhnya. Instansi ini siap mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pemasyarakatan melalui serangkaian program yang relevan dengan fungsinya.
Program-program dukungan tersebut mencakup edukasi keluarga, layanan konseling, perlindungan terhadap perempuan dan anak, serta berbagai kegiatan pemberdayaan. Rangkaian program ini dirancang khusus untuk membantu para klien dalam proses adaptasi dan reintegrasi (membaur kembali) ke lingkungan masyarakat luas.
Penandatanganan PKS ini menjadi tonggak penting dan wujud nyata komitmen kedua instansi dalam membangun pola koordinasi serta kolaborasi yang berkelanjutan.
Ke depan, melalui payung kerja sama ini, diharapkan mutu pelayanan kepada klien pemasyarakatan, khususnya kelompok rentan seperti perempuan dan anak, dapat semakin optimal. Pada akhirnya, sinergi ini ditargetkan mampu mendukung terciptanya lingkungan sosial yang jauh lebih aman, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh pihak. (Sumber : Humas Bapas Muara Teweh)
