![]() |
| Suasana Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD bersama Tim Pemprov Kalteng. (MMC Kalteng) |
PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama DPRD Kalimantan Tengah menyepakati penyusunan kembali jadwal kegiatan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar di DPRD Kalteng, Senin (8/6/2026).
Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng, Sunarti, menegaskan Pemprov Kalteng mendukung agenda yang telah disusun serta memberikan masukan untuk menyelaraskan kegiatan strategis daerah dengan jadwal DPRD.
DPRD Kalteng dijadwalkan membahas sejumlah Raperda strategis pada pertengahan Juni 2026, termasuk Raperda tentang Perpustakaan, Kearsipan, dan Penyelesaian Sengketa Pertanahan serta menerima LHP BPK atas laporan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025.
Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan berlangsung hingga pertengahan Juli dan ditargetkan mencapai persetujuan bersama antara Gubernur dan DPRD pada 16 Juli 2026.
Setelah itu, DPRD Kalteng akan melanjutkan pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 sebelum menutup Masa Persidangan III dengan pelaksanaan reses anggota DPRD pada 19 hingga 26 Juli 2026.
Sumber: Lenterakalimantan.com
%20DPRD%20bersama%20Tim%20Pemprov%20Kalteng.%20(MMC%20Kalteng).jpg)