‎Pemkab Sosialisasikan Penilaian Kapabilitas Kelembagaan Perangkat Daerah ‎



‎PURUK CAHU, Kaltengmaju.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Sekretariat Daerah menggelar Sosialisasi Penilaian Kapabilitas Kelembagaan Perangkat Daerah Tahun 2026 di Aula Cahai Ondui Tingang, Gedung B kantor Bupati setempat, Rabu (10/6).


‎Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penilaian Kapabilitas Kelembagaan pada Instansi Pemerintah.

‎Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman mengenai kebijakan, mekanisme, serta instrumen penilaian guna mengukur tingkat kematangan dan kapabilitas kelembagaan perangkat daerah.

‎Bupati Mura, Heriyus melalui Asisten I Setda, Rahmat K. Tambunan, menegaskan pentingnya kesamaan persepsi seluruh Perangkat Daerah agar proses penilaian berjalan objektif, akurat dan sesuai ketentuan.

‎Ia juga mengingatkan penilaian ini merupakan instrumen evaluasi untuk mengetahui kondisi kelembagaan secara nyata serta menjadi dasar penyusunan langkah perbaikan yang berkelanjutan.

‎Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda Murung Raya, Dommy Joan Eka Dinata, menyampaikan objek penilaian meliputi 28 Perangkat Daerah, RSUD Puruk Cahu, 10 kecamatan, 9 kelurahan dan 10 UPT. Setelah sosialisasi, akan dilaksanakan pendampingan, verifikasi, serta pengumpulan data dukung.

‎Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah Kepala Perangkat Daerah, para Camat, Lurah, serta perwakilan Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Mura. (ip/foto: diskominfosp)

Lebih baru Lebih lama