‎Pemkab Mura Diskusi Publik Dokumen Kajian Resiko Bencana



PURUK CAHU, Kaltengmaju.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) menggelar Diskusi Publik Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Murung Raya Tahun 2026–2030 yang dibuka oleh Bupati Mura melalui Pj Sekda Mura, Sarwo Mintarjo, bertempat di aula Bapperida, Kamis (4/6).

‎Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Setda Mura, unsur Forkopimda, sejumlah Kepala Perangkat Daerah, para Camat dan lurah se-Kab Mura.

‎Selain itu, kegiatan juga diikuti secara virtual melalui zoom meeting oleh narasumber dari berbagai instansi, diantaranya Imam dari Universitas Lambung Mangkurat dan perwakilan BPBD Provinsi Kalimantan Tengah.

‎Sementara itu, Franta Eveline dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut.

‎Dalam sambutan Bupati Mura yang dibacakan oleh Pj Sekda Mura, Sarwo Mintarjo, disampaikan penyusunan Dokumen KRB Tahun 2026–2030 merupakan langkah maju yang signifikan dalam upaya melindungi masyarakat Kabupaten Murung Raya dari berbagai potensi bencana.

‎Ia menjelaskan, Kabupaten Murung Raya memiliki karakteristik wilayah dengan potensi bencana yang cukup tinggi, mulai dari banjir, tanah longsor hingga kebakaran hutan dan lahan. Oleh sebab itu, keberadaan dokumen KRB menjadi pedoman penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dan mitigasi bencana di daerah.

‎“Dengan adanya dokumen KRB ini, kita tidak lagi meraba-raba dalam gelap. Kita sekarang memiliki data ilmiah yang valid, peta zonasi yang presisi, dan rekomendasi aksi yang konkret,” tutur Sarwo.

‎Lebih lanjut, Pj Sekda menegaskan penyusunan dokumen KRB bukanlah akhir dari pekerjaan, melainkan awal dari implementasi nyata dalam pembangunan daerah. Pemerintah Daerah menginginkan agar seluruh hasil kajian benar-benar diterapkan dalam kebijakan pembangunan dan penanggulangan bencana secara berkelanjutan. (ip/foto: diskominfosp)

Lebih baru Lebih lama