| Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin. (Seputarborneo) |
PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com - DPRD Kalimantan Tengah menekankan pentingnya kepatuhan aparatur sipil negara terhadap aturan pengadaan barang dan jasa untuk mencegah terjadinya penyimpangan.
Ketua Komisi I DPRD Kalteng Muhajirin menyebut penyalahgunaan kewenangan dalam proses pengadaan masih menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian serius.
Menurutnya, berbagai persoalan dalam pengadaan barang dan jasa kerap dipicu oleh keinginan memperoleh keuntungan yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Ia menilai regulasi dan mekanisme pengadaan saat ini telah memberikan pedoman yang jelas bagi seluruh penyelenggara pemerintahan.
Namun, keberhasilan penerapan aturan tersebut sangat bergantung pada komitmen serta integritas setiap aparatur dalam menjalankan tugasnya.
DPRD Kalteng berharap seluruh ASN menjadikan aturan pengadaan sebagai pedoman utama agar prosesnya berjalan transparan, akuntabel, dan terhindar dari praktik yang merugikan negara maupun masyarakat.
Sumber: Seputarborneo