![]() |
| Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan. (MC Palangka Raya) |
PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkoba saat peletakan batu pertama Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) di kawasan Puntun, Kecamatan Pahandut.
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan keberadaan posko tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara aparat, pemerintah, organisasi masyarakat, dan warga dalam memerangi narkoba.
Ia menegaskan seluruh jajaran kepolisian telah diperintahkan untuk bertindak tegas terhadap para pelaku narkoba serta tidak memberikan ruang bagi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah.
Ketua GDAN Henock Binti atau Ririn Binti menjelaskan Posko Terpadu GDAN akan beroperasi selama 24 jam dengan melibatkan berbagai unsur guna memperkuat pengawasan dan perlindungan masyarakat.
Selain menjadi pusat koordinasi, posko tersebut juga akan difungsikan sebagai sarana edukasi dan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah serta melaporkan peredaran narkoba.
Sumber: MC Palangka Raya
.jpg)