Kalteng Perketat Kendali Darurat Karhutla 2026 Lewat Sistem Komando Terpadu

Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah. (MMC Kalteng)


    PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan melalui aktivasi Pos Komando Penanganan Darurat Karhutla 2026.

Langkah ini merupakan tindak lanjut penetapan Status Siaga Darurat Karhutla yang berlaku selama 158 hari pada 2026.

Staf Ahli Gubernur Kalteng, Darliansjah, menyebut kebijakan tersebut sebagai upaya strategis dalam memperkuat kesiapan daerah.

Ia menegaskan bahwa seluruh unsur mulai dari pemerintah, TNI, Polri, hingga dunia usaha akan digerakkan dalam satu sistem komando terpadu.

Posko PDB Karhutla berfungsi mengoordinasikan operasi lapangan, menyusun rencana kerja, serta melakukan pemantauan dan evaluasi.

Darliansjah menekankan bahwa seluruh penanganan harus berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Ia juga meminta integrasi seluruh sumber daya dari berbagai pihak agar penanganan kebakaran dapat dilakukan lebih cepat dan terarah.

Selain itu, penggunaan anggaran termasuk Belanja Tidak Terduga diminta dilakukan secara cermat dan sesuai aturan.

Menurutnya, keberhasilan pengendalian Karhutla sangat ditentukan oleh kesatuan komando dan sinergi lintas sektor.

Rapat teknis tersebut dihadiri Forkopimda Kalteng, BPBD, serta berbagai instansi dan pemangku kepentingan terkait.

Sumber: MMC Kalteng
Lebih baru Lebih lama