Fraksi DPRD Mura Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025



‎PURUK CAHU, Kaltengmaju.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) kembali melaksanakan Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang II Tahun 2026 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025, Jumat (5/6).

‎Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Mura, Dina Maulidah dihadiri Bupati Mura, Heriyus yang diwakili oleh Pj Sekda Mura, Sarwo Mintarjo.

‎Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 yang sebelumnya telah disampaikan oleh pihak Pemerintah Daerah.

‎Secara umum, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya menyatakan dapat menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk dibahas pada tahapan selanjutnya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

‎Selain menyampaikan persetujuan, sejumlah fraksi juga memberikan masukan, saran, serta catatan konstruktif sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam pelaksanaan program pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah kedepan.

‎Wakil Ketua I DPRD Mura, Dina Maulidah, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam proses pembahasan pertanggungjawaban APBD.

‎Menurutnya, sinergi yang terjalin menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (ip/foto: diskominfosp)

Lebih baru Lebih lama