![]() |
| Suasana saat rapat sinkronisasi tata cara penilaian BLUD di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng. (Foto MMC Kalteng) |
PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mempercepat penilaian penerapan BLUD melalui rapat sinkronisasi yang dipimpin Darliansjah.
Penilaian dilakukan secara administratif, substantif, dan teknis, termasuk kunjungan lapangan untuk memastikan seluruh persyaratan terpenuhi.
Standar kelayakan ditetapkan minimal 60 persen sebagai acuan penentuan UPT yang dapat menerapkan skema BLUD.
Selain itu, pemerintah juga mendorong percepatan penyusunan regulasi, khususnya terkait tarif layanan sebagai dasar operasional.
UPT Laboratorium Lingkungan diproyeksikan menjadi unit mandiri yang mampu meningkatkan pendapatan daerah dan kualitas layanan publik.
Sumber: RRI
.jpg)