PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com – Bupati Murung Raya, Heriyus, menghadiri sekaligus menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Bertempat di aula Kantor BPK Perwakilan Kalteng, Palangka
Raya, Jumat (29/5). Dalam kesempatan tersebut Pemerintah Kabupaten Murung Raya
kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Bupati Mura, Heriyus hadir didampingi Wakil Ketua I DPRD
Mura, Dina Maulidah, Pj Sekda Mura, Sarwo Mintarjo serta jajaran Kepala
Perangkat Daerah terkait.
Bupati Mura, Heriyus, menyampaikan apresiasi kepada
seluruh jajaran Pemerintah Daerah, DPRD dan seluruh pihak yang telah
berkontribusi dalam penyusunan laporan keuangan daerah sehingga kembali memperoleh
penilaian WTP dari BPK RI.
“Puji Tuhan, Kabupaten Murung Raya kembali memperoleh
opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025. Capaian ini merupakan hasil kerja
keras, dedikasi dan sinergi seluruh Perangkat Daerah serta dukungan DPRD dalam
mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” tutur Heriyus.
Menurutnya, opini WTP merupakan bentuk pengakuan atas
kualitas penyajian laporan keuangan Pemerintah Daerah, namun sekaligus menjadi
tantangan untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi bagi
kami untuk terus melakukan perbaikan, meningkatkan kualitas pengelolaan
keuangan daerah dan memastikan setiap program pembangunan benar-benar
memberikan manfaat bagi masyarakat Murung Raya,” tambahnya.
Heriyus juga mengajak seluruh Perangkat Daerah untuk
terus menjaga integritas, profesionalisme dan disiplin dalam pelaksanaan tugas
agar prestasi yang telah diraih dipertahankan pada tahun-tahun mendatang. (ip/foto: diskominfosp)
