![]() |
| Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Barito Utara, Rayadi. (Ist) |
Muara Teweh, Kaltengmaju.com – Dinamika kehidupan sosial masyarakat yang kian berkembang menuntut kewaspadaan tingkat tinggi. Terlebih lagi, derasnya arus informasi digital saat ini membawa potensi kerawanan sosial yang harus diantisipasi secara cepat dan tepat oleh semua pihak, baik masyarakat maupun pemerintah.
Penanganan konflik sosial ini sejatinya telah diamanatkan secara jelas melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012. Regulasi tersebut menegaskan bahwa tanggung jawab pencegahan konflik bersifat kolaboratif dan harus melibatkan berbagai pihak demi menciptakan lingkungan yang kondusif.
Menyikapi urgensi tersebut, Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Barito Utara, Rayadi, S.M., mengeluarkan penegasan penting. Ia menyatakan bahwa langkah pencegahan tidak boleh pasif dan baru bergerak ketika muncul konflik besar atau gesekan bermuatan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).
Menurut Rayadi, setiap potensi gangguan terhadap ketertiban umum harus diantisipasi sejak dini. Kecepatan merespons isu menjadi kunci di tengah kemajuan teknologi saat ini.
“Perkembangan teknologi dan keterbukaan informasi saat ini membuat penyebaran hoaks semakin cepat. Jika tidak direspons dengan baik, hal ini dapat memicu kesalahpahaman yang berkembang menjadi konflik sosial,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Jumat (1/5/2026).
Untuk meredam potensi tersebut, ia memaparkan bahwa peran koordinasi lintas sektor adalah fondasi utama dalam sistem deteksi dini pemerintahan.
“Sinergi antar lembaga pemerintah, aparat keamanan, serta elemen masyarakat dinilai penting untuk menjaga stabilitas sosial di daerah,” imbuhnya menegaskan.
Selain sinergi di tingkat elite, penguatan ketahanan masyarakat di akar rumput melalui sektor ekonomi, sosial, budaya, dan keagamaan menjadi benteng pertahanan yang kuat. Masyarakat yang tangguh tidak akan mudah terprovokasi oleh isu pemecah belah.
“Dalam implementasinya, upaya pencegahan turut melibatkan berbagai forum dan jaringan masyarakat hingga tingkat desa, seperti FKUB, FPK, dan FKDM, guna memastikan deteksi dini berjalan efektif di lapangan,” ungkap Rayadi.
Lebih lanjut, penguatan nilai-nilai kebangsaan dan pengamalan ideologi Pancasila dinilai sebagai fondasi mutlak dalam merawat keharmonisan sosial.
“Kami siap berkolaborasi dengan seluruh pihak untuk menciptakan kondisi daerah yang aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat hidup rukun, damai, dan sejahtera,” katanya.
Sejumlah langkah strategis yang dilakukan antara lain koordinasi dengan Forkopimda, peningkatan kewaspadaan dini, pemantauan situasi politik, pengawasan terhadap keberadaan orang asing, pelaksanaan program P4GN-PN, hingga pembinaan generasi muda melalui kegiatan seperti Paskibraka.
“Dengan pendekatan yang terintegrasi, pemerintah berharap potensi konflik sosial dapat diminimalisir sejak awal, sekaligus memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa di tengah tantangan era digital,” pungkasnya menutup pernyataan. (slh)
