Skema Kerja Baru ASN Kalteng Resmi Jalan, Kombinasi WFO dan WFH Diterapkan

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran. (Foto dok Diskominfo Kalteng)


   PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai menerapkan sistem kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara dengan pola kombinasi Work From Office dan Work From Home.

Kebijakan ini diatur dalam Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 31 Tahun 2026 sebagai tindak lanjut arahan Kementerian Dalam Negeri.

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menetapkan pola kerja empat hari di kantor dan satu hari dari rumah yang dijadwalkan setiap Jumat.

Pelaksanaan WFH hanya berlaku untuk jenis pekerjaan tertentu yang dapat dilakukan secara digital serta tidak membutuhkan pengawasan ketat.

Pemprov menegaskan kebijakan ini tidak boleh mengganggu pelayanan publik dan pengawasan kinerja ASN tetap dilakukan secara digital.

Sumber: Okezone.com
Lebih baru Lebih lama