![]() |
| Gubernur Kalteng Agustiar Sabran. (Kompas.com) |
PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai menerapkan skema kerja WFH satu hari dan WFO empat hari bagi ASN pekan ini.
Kebijakan ini bertujuan menekan biaya operasional serta meningkatkan efisiensi penggunaan energi di lingkungan perkantoran.
Gubernur Agustiar Sabran menyebut aturan tersebut mengacu pada surat edaran Kemendagri terkait mekanisme kerja ASN daerah.
Selain pengaturan hari kerja, pemprov juga akan mengevaluasi dan membuka peluang pemangkasan jam kerja ASN.
Meski demikian, layanan publik tetap berjalan normal karena instansi terkait diwajibkan tetap bekerja dari kantor.
Sumber: Kompas.com
.jpg)