![]() |
| Pj Sekda Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden. (Tribunkalteng) |
PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com - Pemprov Kalimantan Tengah mulai menerapkan pola kerja kombinasi WFO empat hari dan WFH satu hari bagi ASN di lingkungan pemerintah provinsi.
Setelah sepekan berjalan, kebijakan tersebut dinilai sudah terlaksana meski masih terdapat sejumlah hal yang perlu dibenahi di lapangan.
Pj Sekda Kalteng Linae Victoria Aden menyebut pelaksanaan WFH berjalan baik dan terus diawasi serta dievaluasi oleh pemerintah.
Ia menekankan perlunya penyempurnaan, terutama dalam pembagian tugas dan upaya efisiensi energi di lingkungan perkantoran.
Pemprov juga menegaskan WFH tidak berlaku bagi sektor pelayanan publik dan pejabat eselon II tetap wajib bekerja di kantor, sementara kebijakan ini akan terus dipantau.
Sumber: Tribun Kalteng
.jpg)