![]() |
| Foto bersama Wagub Kalteng, Edy Pratowo, saat penyerahan LKPD Unaudited 2025 BPK RI Kalteng. (MMC Kalteng) |
PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyerahkan LKPD Unaudited Tahun 2025 kepada BPK sebagai bentuk komitmen tata kelola keuangan yang akuntabel.
Penyerahan dilakukan Wakil Gubernur Edy Pratowo sesuai ketentuan yang mewajibkan laporan disampaikan maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Realisasi pendapatan daerah tercatat sekitar Rp7,2 triliun dari target Rp7,9 triliun, sementara belanja mencapai sekitar Rp7,3 triliun.
Pemprov Kalteng berharap kembali meraih opini WTP dengan laporan yang telah disusun sesuai standar akuntansi dan sistem pencatatan yang berlaku.
BPK akan menindaklanjuti dengan pemeriksaan serta menekankan pentingnya peningkatan tindak lanjut rekomendasi dan penguatan pengendalian intern.
Sumber: RRI.co.id
.jpg)