
Dukcapil Kabupaten Barito Utara menggelar layanan jemput bola perekaman e-KTP dan KK di Desa Walur, Kecamatan Gunung Timang, guna mempermudah akses warga. (Foto : Istimewa)
Gunung Timang, Kaltengmaju.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara terus berkomitmen mendorong pemerataan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) hingga ke pelosok pedesaan. Komitmen ini diwujudkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) melalui program inovatif bertajuk 'Jemput Bola'.
Melalui program ini, petugas Dukcapil turun langsung ke lapangan untuk melaksanakan pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) serta pencetakan Kartu Keluarga (KK) bagi warga di Desa Walur, Kecamatan Gunung Timang.
Langkah proaktif ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan persentase cakupan kepemilikan dokumen kependudukan yang sah. Selain itu, program ini dirancang khusus untuk mempermudah akses masyarakat, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah dengan keterbatasan sarana transportasi dan jarak tempuh yang jauh menuju kantor pelayanan terpadu di kabupaten.
Hadirnya layanan prima yang digelar langsung di balai desa tersebut mendapat sambutan yang sangat positif dari masyarakat setempat. Ratusan warga tampak antusias mengantre dan memanfaatkan kesempatan emas ini untuk melakukan perekaman e-KTP maupun pengurusan pembaruan dokumen KK tanpa harus menempuh perjalanan jauh dan memakan biaya transportasi.
Melihat tingginya animo warganya, Kepala Desa Walur, Sunardi, memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kehadiran tim Dukcapil Barito Utara. Ia menilai program jemput bola semacam ini terbukti sangat efektif dalam menjangkau masyarakat pelosok.
“Program ini sangat membantu masyarakat kami, terutama bagi warga yang sulit menjangkau kantor pelayanan,” ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp, pada Rabu (29/4/2026).
Momentum kehadiran layanan Dukcapil ini juga dimanfaatkan oleh aparat desa untuk melakukan edukasi kependudukan. Kepala Desa Sunardi secara proaktif mengimbau seluruh warga Desa Walur yang belum terekam datanya agar segera mengurus dan memiliki dokumen kependudukan.
Ia menekankan bahwa kepemilikan KTP elektronik bukan sekadar kewajiban warga negara, melainkan identitas resmi yang sangat krusial dan menjadi syarat mutlak dalam mengakses berbagai keperluan administrasi, layanan kesehatan, hingga bantuan sosial di masa mendatang. (slh)