Heriyus Terima Kunjungan Tim BPK RI



‎‎PURUK CAHU, Kaltengmju.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam rangka pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

‎Kegiatan ini berlangsung di Aula Cahai Ondhui Tingang, Kantor Bupati setempat, Senin (6/4).

‎Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Mura, Heriyus, Wabup Mura, Rahmanto Muhidin, perwakilan BPK RI Kalteng, sejumlah Kepala Perangkat Daerah, Camat, serta tamu undangan lainnya.

‎Dalam sambutannya, Bupati Mura, Heriyus menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Tim BPK RI Perwakilan Kalteng atas kehadirannya di Kabupaten Murung Raya dalam rangka melaksanakan pemeriksaan terinci atas laporan keuangan daerah.

‎“Pemeriksaan ini merupakan bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel,” tutur Heriyus.

‎Tim BPK RI akan melaksanakan pemeriksaan pendahuluan atas LKPD Kabupaten Murung Raya tahun anggaran 2025 selama 30 hari, terhitung sejak 5 April hingga 4 Mei 2026.

‎Bupati juga menjelaskan tujuan utama laporan keuangan adalah untuk menyajikan informasi mengenai posisi keuangan, realisasi anggaran, arus kas, serta perubahan ekuitas yang bermanfaat dalam pengambilan keputusan dan evaluasi penggunaan sumber daya.

‎Heriyus menegaskan kepada seluruh Perangkat Daerah agar mendukung penuh proses pemeriksaan dengan menyiapkan seluruh dokumen, data dan informasi yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa. (ip/foto: diskominfosp)

Lebih baru Lebih lama