![]() |
| Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi menandatangani keputusan bersama dalam paripurna yang dilaksanakan di Puruk Cahu. (ANTARA) |
PURUK CAHU, Kaltengmaju.com - DPRD Murung Raya menyerahkan dua keputusan strategis kepada Pemerintah Kabupaten setempat dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD.
Keputusan tersebut meliputi persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Pengelolaan Kelompok Tani serta rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Murung Raya tahun anggaran 2025.
Penandatanganan juga dilakukan antara DPRD dan Bupati Murung Raya sebagai bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pemerintah daerah melalui Asisten I Setda Murung Raya Rahmat K. Tambunan mengapresiasi kerja sama yang terjalin dan berharap keputusan tersebut segera ditindaklanjuti.
Rekomendasi DPRD dinilai menjadi pedoman penting dalam penyusunan APBD yang lebih akurat dan sehat guna mendukung percepatan pembangunan daerah.
Sumber: Antara Kalteng
.jpg)