DPRD Kalteng Waspadai Dampak Aturan Belanja Pegawai terhadap PPPK

Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Purdiono saat diwawancara di ruang kerjanya. (Kaltengonline.com)


     PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com - DPRD Kalimantan Tengah menyoroti nasib PPPK di tengah kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari pemerintah pusat.

Anggota Komisi I DPRD Kalteng Purdiono menilai aturan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan, terutama terkait kemampuan daerah membayar gaji pegawai.

Menurutnya, kondisi ini juga dipengaruhi berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat, sehingga perlu perhatian serius.

DPRD berencana membahas persoalan ini melalui rapat dengan instansi terkait agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja terhadap PPPK.

Ia berharap ada solusi bersama antara pemerintah pusat dan daerah agar nasib PPPK tetap terjamin dan tidak menimbulkan dampak sosial.

Sumber: Kaltengonline.com
Lebih baru Lebih lama