DPRD Kalteng Soroti Kewajiban Plasma Sawit di Kamipang Belum Terpenuhi

Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah. (ANTARA)


    PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com - DPRD Kalimantan Tengah menerima keluhan warga Kecamatan Kamipang terkait belum terealisasinya plasma 20 persen dari perusahaan sawit.

Ketua Komisi II DPRD Kalteng Siti Nafsiah menyebut perusahaan telah beroperasi lebih dari 17 tahun namun belum memenuhi kewajiban tersebut.

Ia menilai kondisi ini menunjukkan lemahnya pelaksanaan kemitraan antara perusahaan dan masyarakat di sekitar perkebunan.

Menurutnya, keberadaan perusahaan seharusnya memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga setempat.

DPRD Kalteng berkomitmen mengawal aspirasi masyarakat dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar kewajiban perusahaan dapat segera direalisasikan.

Sumber: Antara Kalteng
Lebih baru Lebih lama