![]() |
| Jajaran DPRD Kalteng, pada saat melakukan kunjungan kerja ke Kementerian ESDM RI, beberapa waktu lalu. (HO-Sektretariat DPRD Kalteng) |
PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com - DPRD Kalimantan Tengah mendesak Kementerian ESDM segera merealisasikan 129 blok Wilayah Pertambangan Rakyat.
Langkah ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum bagi aktivitas pertambangan masyarakat.
Keberadaan WPR diharapkan mampu mengakomodasi tambang rakyat agar tidak lagi berjalan secara ilegal.
Selain itu, DPRD juga mendorong kemudahan penerbitan izin bagi penambang lokal sesuai aturan.
Pengelolaan tambang tetap harus memperhatikan aspek lingkungan agar berjalan berkelanjutan.
Sumber: Antara Kalteng
.jpg)