![]() |
| Surat Edaran Bupati Barito Timur tentang kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH). (MC Bartimkab) |
TAMIANG LAYANG, Kaltengmaju.com - Pemerintah Kabupaten Barito Timur resmi menerapkan pola kerja kombinasi WFO dan WFH bagi ASN di lingkungan pemerintah daerah.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah mendorong sistem kerja yang lebih fleksibel, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan.
Bupati M Yamin menyebut pengaturan ini bertujuan meningkatkan kinerja sekaligus menjaga keseimbangan antara tugas dan kondisi sosial.
Dalam skema tersebut, maksimal 50 persen ASN dapat bekerja dari rumah, sementara sektor pelayanan publik tetap wajib bekerja di kantor.
Pemkab menegaskan pentingnya disiplin dan pengawasan agar kebijakan ini tidak mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.
Sumber: MC Bartimkab
%20dan%20Work%20From%20Home%20(WFH).%20(MC%20Bartimkab).jpg)