Tak Ikuti Skema Pusat, ASN Pemprov Kalteng Wajib WFO Usai Lebaran

Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Leonard S Ampung. (Tribunkalteng)


   PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan tidak menerapkan kebijakan work from home bagi ASN setelah libur Idulfitri 2026.

Kebijakan ini tetap diberlakukan meski pemerintah pusat merencanakan skema WFH satu hari dalam sepekan.

Plt Sekda Kalteng Leonard S Ampung menyebut kondisi daerah berbeda dengan kota besar yang menjadi alasan penerapan WFH.

Ia menilai lalu lintas di Kalteng relatif lancar sehingga ASN tetap diharapkan bekerja normal untuk menjaga pelayanan publik.

ASN Pemprov Kalteng dijadwalkan kembali masuk kerja pada 25 Maret 2026 sesuai kalender yang telah ditetapkan.

Sumber: Tribun Kalteng
Lebih baru Lebih lama