![]() |
| Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo saat memberikan pernyataan tentang pembatasan akses media sosial bagi anak dibawah umur. (Prokalteng) |
PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah umur.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo menilai langkah tersebut penting untuk menyaring arus informasi sekaligus melindungi anak dari konten yang belum sesuai usia.
Menurutnya, media sosial merupakan sarana keterbukaan informasi publik yang memiliki dampak positif maupun negatif bagi masyarakat.
Ia menyebut banyak informasi di media sosial yang masih perlu diverifikasi sehingga berpotensi menimbulkan dampak bagi anak-anak yang belum memiliki literasi digital memadai.
Karena itu, orang tua diharapkan berperan aktif melakukan pendampingan agar penggunaan media sosial oleh anak tetap terkontrol.
Sumber: Prokalteng.co
.jpg)