Batasi Medsos Remaja, DPRD Kalteng Soroti Pentingnya Peran Orang Tua

Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto. (Liputansbm.com)


    PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com – DPRD Kalimantan Tengah mendukung kebijakan pembatasan akses media sosial bagi remaja usia 13 hingga 16 tahun.

Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto, menilai langkah ini penting untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif dunia digital.

Remaja pada usia tersebut dinilai masih rentan terhadap pengaruh konten yang dapat memengaruhi perkembangan mental dan karakter.

Meski demikian, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada peran aktif orang tua dalam mengawasi penggunaan gawai.

DPRD juga mendorong pemerintah dan pihak terkait memperkuat pengawasan serta sosialisasi agar kebijakan berjalan efektif.

Sumber: Liputansbm.com
Lebih baru Lebih lama