Barito Timur Latih Paralegal Pos Bantuan Hukum untuk 103 Desa dan Kelurahan

Pemkab Bartim menggelar Pelatihan Paralegal Pos Bantuan Hukum bagi perwakilan desa dan kelurahan di Gedung Pertemuan Umum Mantawara. (Jurnalispost)


    TAMIANG LAYANG, Kaltengmaju.com - Pemerintah Kabupaten Barito Timur menggelar Pelatihan Paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbankum) bagi perwakilan desa dan kelurahan, Selasa (3/3/2026), di Gedung Pertemuan Umum Mantawara.

Pelatihan dihadiri Forkopimda, Sekda Barito Timur, kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, dan calon paralegal, hasil kerja sama Pemkab Barito Timur, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng, dan PLBH Pijar Barito.

Kegiatan ini menjadi tindak lanjut peresmian Posbankum Desa/Kelurahan pada 6 November 2025 oleh Menteri Hukum dan HAM RI, dengan tujuan meningkatkan literasi hukum dan akses keadilan masyarakat desa.

Sebanyak 886 paralegal telah dibentuk, rata-rata lima orang per desa, dan peserta pelatihan akan memperoleh sertifikasi untuk memberikan layanan konsultasi hukum, mendampingi sengketa tanah, warisan, dan persoalan hukum lainnya.

Sekda Barito Timur berharap Posbankum di setiap desa berfungsi optimal sebagai garda terdepan pelayanan hukum, sementara Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng menekankan pentingnya profesionalisme paralegal dalam membangun kesadaran hukum dan menjaga harmoni sosial.

Sumber: Jurnaslispost.online
Lebih baru Lebih lama