![]() |
| Suasana sosialisasi Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 36 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko, di Tamiang Layang. (HO-MMC) |
TAMIANG LAYANG, Kaltengmaju.com - Sekretaris Daerah Barito Timur Misnohartaku menegaskan manajemen risiko harus menjadi instrumen strategis yang terintegrasi dalam setiap tahapan pembangunan daerah.
Hal itu disampaikan saat membuka sosialisasi Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 36 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko pada Rabu.
Ia menyebut setiap kebijakan dan program pemerintah mengandung risiko yang wajib dikelola agar tidak menghambat pencapaian tujuan pembangunan.
Peran kepala OPD hingga pejabat perencanaan dinilai krusial sebagai pemilik dan pengelola risiko, terutama di era digital yang menuntut transparansi tinggi.
Sekda meminta seluruh perangkat daerah segera mengidentifikasi risiko kegiatan tahun 2026 serta berkoordinasi dengan Inspektorat guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan adaptif.
Sumber: Antara Kalteng
.jpg)