PURUK CAHU, Kaltengmaju.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Instrumen Evaluasi Mandiri Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia melalui zoom meeting.
Kegiatan yang diikuti seluruh Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Indonesia tersebut dilaksanakan selama dua hari, 12–13 februari 2026. Di Kabupaten Murung Raya, pelaksanaan bimtek dipusatkan di Aula Bapperida Mura, Kamis (12/2).
Hadir dalam kegiatan tersebut Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mura, Sarwo Mintarjo selaku Ketua Gugus Tugas KLA, Kepala DP3ADALDUKKB Mura, Firman Prihatin selaku Wakil Ketua Gugus Tugas KLA, serta perwakilan Perangkat Daerah dan instansi terkait yang tergabung dalam Gugus Tugas KLA.
Bimtek ini merupakan tindak lanjut surat KemenPPPA RI terkait penguatan instrumen evaluasi mandiri KLA dalam rangka persiapan evaluasi Kabupaten Layak Anak Tahun 2026. Rangkaian kegiatan meliputi pembukaan, pemaparan materi dari narasumber, serta sesi diskusi dan tanya jawab.
Dalam arahannya, Pj Sekda Sarwo Mintarjo menekankan pentingnya sinergi seluruh perangkat daerah dan instansi yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Gugus Tugas KLA agar bekerja secara terkoordinasi dan terintegrasi.
“Seluruh satuan kerja pada masing-masing Perangkat Daerah harus berperan aktif sesuai tugas dan fungsi guna mendukung terwujudnya Murung Raya sebagai Kabupaten Layak Anak,” ujarnya. (ip/foto: diskominfosp)
Tags:
Murung Raya
