Disdik Kalteng Buka Kanal Pengaduan Rahasia untuk Lindungi Siswa


Ilustrasi bullying atau perundungan. (Freepik)


       PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pendidikan meluncurkan Whistleblowing System (WBS) sebagai sarana pengaduan aman bagi peserta didik guna mencegah perundungan dan kekerasan di sekolah.

Peluncuran sistem tersebut dilakukan saat penutupan kegiatan Polisi Keamanan Sekolah di Bundaran Besar Palangka Raya pada Minggu (15/2/2026).

WBS dirancang sebagai ruang pelaporan berbagai persoalan seperti bullying, kekerasan, pelanggaran tata tertib, hingga bentuk penyimpangan lain yang terjadi di lingkungan pendidikan.

Pelaksana Tugas Kepala Disdik Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, menegaskan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara terukur dan profesional sebagai bagian dari komitmen perlindungan siswa.

Melalui inovasi ini, Disdik Kalteng berharap seluruh sekolah aktif menyosialisasikan WBS demi mewujudkan lingkungan belajar yang aman, transparan, dan berintegritas di Bumi Tambun Bungai.

Sumber: Prokalteng.co
Lebih baru Lebih lama