![]() |
| Bupati Bartim M.Yamin resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah Cabang Tamiang Layang. (MC Bartimkab) |
TAMIANG LAYANG, Kaltengmaju.com – Pemerintah Kabupaten Barito Timur menandatangani adendum Perjanjian Kerja Sama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah Cabang Tamiang Layang, Rabu (18/2/2026), sebagai langkah optimalisasi penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan kerja sama pemasangan mesin Electronic Data Capture (EDC) dari Bank Kalteng bagi sejumlah wajib pajak Pajak Barang dan Jasa Tertentu, khususnya sektor perhotelan serta jasa makanan dan minuman.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi digitalisasi sistem pembayaran pajak daerah agar transaksi lebih transparan, akuntabel, dan praktis bagi wajib pajak.
Bupati Barito Timur menegaskan sinergi pemerintah daerah dan perbankan sangat penting dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah melalui sistem pengelolaan pajak yang modern dan terintegrasi.
Melalui kerja sama tersebut, Pemkab berharap pengelolaan pajak semakin efektif sekaligus mendorong Badan Pendapatan Daerah lebih proaktif menggali potensi PAD secara berkelanjutan.
Sumber: MC Bartimkab
%20dengan%20PT%20Bank%20Pembangunan%20Daerah%20Kalimantan%20Tengah%20Cabang%20Tamiang%20Layang.%20(MC%20Bartimkab).jpg)