| Anggota DPRD Kalteng Muhajirin. (Kaltengtimes) |
PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com - Komisi I DPRD Provinsi Kalteng meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng memperluas jangkauan pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) hingga ke wilayah-wilayah terpencil sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin, menyampaikan bahwa kemudahan akses layanan menjadi faktor penting dalam mendorong masyarakat memenuhi kewajiban pajak.
Menurutnya, masih terdapat kendala teknis di lapangan yang perlu segera dibenahi oleh pemerintah daerah, khususnya terkait jangkauan pelayanan Samsat.
“Optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor tidak lepas dari kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan Samsat, terutama bagi warga yang tinggal jauh dari pusat pelayanan,” ungkap Muhajirin, Sabtu (14/2).
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil kunjungan kerja Komisi I DPRD Kalteng ke Kabupaten Seruyan, masih ditemukan keterbatasan layanan Samsat yang belum sepenuhnya menjangkau masyarakat di wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan dan pusat pelayanan publik.
Sumber: Kaltengtimes