Barito Utara Ajukan Dua Raperda Strategis Perumahan


Bupati Barito Utara, H Shalahuddin bersama unsur FKPD, Sekda Muhlis salami anggota DPRD dan kepala perangkat daerah usai rapat paripurna DPRD, di gedung DPRD setempat. (borneonews)


    MUARA TEWEH, Kaltengmaju.com – Bupati Barito Utara H Shalahuddin menyampaikan dua Raperda strategis bidang perumahan dan permukiman dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin 23 Februari 2026.

Raperda pertama mengatur penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan dari pengembang ke pemerintah daerah.

Raperda kedua fokus pada pencegahan dan peningkatan kualitas kawasan perumahan kumuh serta permukiman kumuh.

Shalahuddin menegaskan regulasi ini penting untuk menjamin layanan publik lebih optimal, pembangunan terencana, dan hunian yang layak bagi masyarakat.

Bupati berharap kedua Raperda ini mendorong penanganan kawasan kumuh yang terintegrasi dan berkelanjutan, sesuai kondisi geografis, sosial, budaya, dan ekonomi daerah.

Sumber: Borneonews.co.id
Lebih baru Lebih lama