Atur Jam Kerja Ramadan, Pemkab Bartim Jaga Kinerja dan Layanan Publik


Bupati Bartim M.Yamin. (MC Bartimkab)


       TAMIANG LAYANG, Kaltengmaju.com - Pemerintah Kabupaten Barito Timur menetapkan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah guna menjaga efektivitas pelayanan publik dan mendukung kelancaran ibadah puasa.

Bupati M. Yamin menyampaikan pengaturan jadwal kerja disusun dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kewajiban melayani masyarakat dan kondisi fisik pegawai selama berpuasa.

Dalam ketentuan tersebut, jam masuk kerja dimajukan lebih pagi dan jam pulang disesuaikan tanpa mengurangi total durasi kerja sesuai aturan yang berlaku.

Penyesuaian ini berlaku bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur dengan tetap menekankan disiplin serta produktivitas ASN.

Pemkab menegaskan kebijakan ini mulai berlaku sejak awal Ramadan dan akan dievaluasi secara berkala agar kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga.

Sumber: MC Bartimkab
Lebih baru Lebih lama