30 Ribu Aduan Masuk, Pemprov Kalteng Optimalkan Pengawasan KHBS


Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosantik) Kalteng, Rangga Lesmana. (prokalteng.co)


    PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat transparansi Program Kartu Huma Betang Sejahtera melalui kanal pengaduan daring yang telah menerima sekitar 30 ribu laporan masyarakat.

Plt Kepala Diskominfosantik Kalteng, Rangga Lesmana, menyebut aduan tersebut digunakan untuk verifikasi dan pemutakhiran data penerima secara real-time.

Setiap laporan wajib disertai dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, foto kondisi rumah, dan keterangan ekonomi guna memastikan kelayakan penerima bantuan.

Selain sistem daring, Pemprov menurunkan 1.432 relawan di desa dan kelurahan untuk melakukan verifikasi lapangan serta mendampingi Bank Kalteng dalam penyaluran.

Data penerima akan diperbarui setiap triwulan dengan prioritas bagi warga yang belum pernah menerima bantuan agar pemerataan benar-benar terwujud.

Sumber: Prokalteng.co
Lebih baru Lebih lama