Wacana Pilkada Kembali Lewat DPRD Memicu Perdebatan, Ini Tanggapan Wakil Ketua DPRD Kalteng

Wakil Ketua DPRD Kalteng, Junaidi saat berkomentar terkait wacana Pilkada lewat DPRD.(Kalimantanlive.com/Pathrurrachman)


    PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com – Wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menuai perdebatan.

Wacana ini, muncul pertama kali dilontarkan Ketua Umum DPP Partai Golkar yang kemudian disambut Presiden RI, Prabowo Subianto. Sehingga memunculkan perdebatan dari berbagai kalangan di daerah.

Betapa tidak, pelaksanaan pemilu langsung oleh rakyat sudah berjalan sejak masa reformasi digulirkan hingga saat ini.

Munculnya kembali, Pilkada dikembalikan ke DPRD tersebut didasarkan pada sejumlah alasan, diantaranya, efisiensi biaya, pengurangan potensi konflik horizontal, dan peningkatan efektivitas pemerintahan.

Namun, disisi lain, banyak pihak menilai perubahan ini dapat mengurangi partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi dan membuka peluang lebih besar bagi praktik politik transaksional.

Sumber: Kalimantanlive.com
Lebih baru Lebih lama