Pemprov Kalteng Verifikasi Ketat Penerima Kartu Huma Betang Gunakan Data DTSEN dan BPS

 

Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo. (prokalteng.co)

   PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menerapkan penyaringan berlapis dalam menetapkan penerima manfaat Program Kartu Huma Betang dengan mengompilasi data resmi dari DTSEN Kementerian Sosial, Dinas Sosial, dan Badan Pusat Statistik.

Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menegaskan bahwa seluruh data tersebut tidak langsung dijadikan acuan final, melainkan harus melalui proses pencocokan dan verifikasi lapangan.

Verifikasi dilakukan dengan melibatkan pemerintah desa serta pendamping Program Keluarga Harapan guna memastikan data benar-benar sesuai dengan kondisi riil masyarakat.

Menurut Edy, proses validasi juga melibatkan tim verifikator di seluruh kabupaten dan kota agar tidak terjadi data ganda maupun kepentingan tertentu dalam penyaluran bantuan.

Ia menambahkan, peran BPS sangat penting untuk menjaga akurasi kondisi sosial ekonomi sehingga manfaat Kartu Huma Betang benar-benar dirasakan warga yang berhak.

Sumber: prokalteng.co

Lebih baru Lebih lama