Pemprov Kalteng Tegaskan Penataan Organisasi Belum Diputuskan

 

Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung. (Mata kalteng)

  PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan rencana penggabungan atau pemisahan instansi masih berada pada tahap kajian dan belum menjadi keputusan final.

Plt Sekretaris Daerah Kalteng Leonard S. Ampung menegaskan seluruh kebijakan penataan organisasi harus melalui analisis akademis, kebutuhan, serta beban kerja masing-masing instansi.

Ia menyebut pertimbangan efisiensi tidak hanya soal anggaran, tetapi juga tata kelola organisasi dan pengelolaan sumber daya manusia.

Leonard mengatakan kajian penataan organisasi pada 2026 masih terus berjalan dan tidak bisa diputuskan secara tergesa-gesa.

Keputusan akhir nantinya juga harus mendapatkan persetujuan Kementerian PANRB dan BKN demi efektivitas birokrasi dan pelayanan publik.

Sumber: Mata Kalteng

Lebih baru Lebih lama