![]() |
| Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran. (beritasampit) |
PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan rencana pembagian wilayah menjadi tiga zona pembangunan sebagai strategi percepatan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan daerah.
Kebijakan tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran saat Rilis Penyelenggaraan Pemerintahan Kalimantan Tengah Tahun 2025 yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.
Zona Barat diarahkan sebagai kawasan hilirisasi sumber daya alam dan pariwisata bahari yang meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur, Seruyan, Kotawaringin Barat, Lamandau, dan Sukamara.
Zona Tengah diposisikan sebagai pusat pemerintahan serta pengembangan sektor pangan, pendidikan, kesehatan, dan pariwisata yang mencakup Gunung Mas, Katingan, Pulang Pisau, Kapuas, dan Kota Palangka Raya.
Sementara Zona Timur difokuskan sebagai lumbung pangan, pengembangan energi baru terbarukan, serta mitra strategis Ibu Kota Nusantara dengan target membuka akses ekspor langsung dari wilayah Kalimantan Tengah.
Sumber: Beritasampit
.jpg)